Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Brebes

Kolaborasi Pentahelix dalam Gerakan Percontohan Memanen Air Hujan di Kabupaten Brebes

Penulis : Bayuaji, IS

Perencana Ahli Muda Baperlitbangda Kab. Brebes

 

 

Memanen air hujan secara tradisional sebetulnya sudah banyak dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Brebes khusus masyarakat yang berada di daerah sulit air.  Gerakan ini merupakan salah satu kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat untuk mengelola sumber daya air yang berasal dari air hujan, namun seiring dengan perkembangan zaman gerakan ini mulai memudar bahkan terlupakan, tergantikan dengan sumber air lain  seperti air permukaan dan air tanah yang diusahakan secara ekonomi oleh badan usaha dengan alasan kepraktisan.  Tingginya pertumbuhan penduduk dan masifnya pembangunan yang kurang berwawasan lingkungan membuat keandalan air permukaan dan air tanah menurun, sehingga gerakan memanen air hujan sudah mulai digalakan kembali di kalangan masyarakat Kabupaten Brebes dengan sentuhan teknologi tepat guna melalui Gerakan Percontohan.

Gerakan Percontohan Masyarakat Memanen Air Hujan merupakan gerakan kolaboratif yang dipelopori masyarakat dengan dukungan dari berbagai unsur Pentahelix (Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha, Komunitas dan Media) dalam rangka menyelamatkan sumber daya air berupa air hujan supaya tidak terbuang percuma untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran bersama.

Dalam gerakan ini Semua jenjang pemerintahan dari Pusat sampai Desa melakukan kolaborasi dengan kelompok masyarakat, antara lain dari BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung) yang mewakili KLHK Pemerintah Pusat; Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Tegal yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; Baperlitbangda, Dinas PU, UPT Labkesda Dinas Kesehatan dan Dinas Permasdes mewakili Pemerintah Kabupaten Brebes serta Pemerintah Desa lokasi gerakan percontohan.  Adapun peran dari unsur pemerintah dalam gerakan percontohan memanen air hujan di Kabupaten Brebes antara lain dalam bentuk bantuan Instalasi Pemanen Air Hujan (IPAH) oleh BPDASHL sebanyak 10 unit; Pendampingan Kelompok dan bantuan sumur resapan sebanyak 140 unit oleh CDK V Tegal; Bantuan IPAH sebanyak 36 unit, Studi dan Kajian, Sosialisasi, Pendampingan Desa, Pembangunan 2 unit Ground Tank, Uji Kualitas Air dan Monitoring Evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.  Sedangkan dari Pemerintah Desa berperan dalam Pemberdayaan Masyarakat, Studi Banding, Sosialisasi internal dan penambahan jaringan perpipaan.  Adapun beberapa desa yang telah berpartisipasi dalam gerakan ini antara lain Desa Sawojajar (Kecamatan Wanasari), Desa Kaliwlingi (Kecamatan Brebes), Desa Pamulihan dan Desa Kamal (Kecamatan Larangan), Desa Pangebatan (Kecamatan Bantarkawung), Desa Tengguli, Desa Krakahan dan Desa Pengaradan (Kecamatan Tanjung), Desa Paguyangan (Kecamatan Paguyangan), Desa Sridadi (Kecamatan Sirampog), Desa Kluwut dan Desa Grinting (Kecamatan Bulakamba) dan Desa Dukuhturi (Kecamatan Bumiayu).

Pihak akademisi yang melakukan kolaborasi adalah dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan memberikan pendampingan akademis maupun teknis, bantuan 1 unit alat pemrosesan elektrolisis dan bantuan 5 unit IPAH.

Pihak komunitas selain berasal dari komunitas lokal di Kabupaten Brebes seperti KPSA (Kelompok Pelestari Sumberdaya Alam) Wana Lestari Sawojajar dan Komunitas Paguyangan Bersemi di Paguyangan, juga terdapat komunitas lain dari luar Kabupaten, yaitu Komunitas BANYU BENING Sleman Yogyakarta yang memberikan bantuan berupa pengetahuan tentang pengolahan air hujan menjadi air siap minum dan 1 unit alat elektrolisis.

Pihak pelaku usaha berasal dari beberapa perusahaan baik perusahaan lokal maupun cabang, antara lain Perumda Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes memberikan bantuan 1 unit IPAH, PT. Pegadaian Cabang Brebes 1 unit IPAH, Bank BPD Jateng Cabang Brebes 1 unit IPAH, PT. Bintang Indokarya Gemilang Brebes 5 unit IPAH, Grand Dian Hotel Brebes 2 unit IPAH dan PT. Rucika Indonesia 15 unit IPAH.

Gerakan percontohan ini diharapkan dapat diikuti bukan hanya oleh masyarakat secara individu maupun komunitas, tapi juga diikuti oleh para pelaku usaha.  Oleh karena itu gerakan percontohan ini disebarluaskan melalui kegiatan diseminasi yang menghasilkan komitmen dan kepeminatan sedikitnya dari 15 desa lain di 8 kecamatan dan lebih dari 10 pelaku usaha yang menyatakan komitmennya untuk mendukung dan/atau melakukan gerakan memanen air hujan.

Berikut adalah penjelasan terkait beberapa istilah dan penjelasan gambar di bawah, dalam Gerakan Memanen Air Hujan.

 

 

Gambar Kiri : IPAH (Instalasi Pemanen Air Hujan), merupakan teknologi sederhana yang dirancang khusus untuk memanen air hujan melalui tiga tahapan penyaringan, yaitu tahap pertama berupa tahap penyaringan daun, ranting atau benda sejenisnya, tahap kedua berupa tahap penyaringan partikel debu kasar dan tahap ketiga berupa tahap penyaringan debu halus.

Gambar Kanan Atas : Alat Elektrolisis merupakan alat yang digunakan untuk meningkatkan kualitas air hujan melalui proses elektrolisis, yaitu proses pemberian arus listrik untuk memisahkan air hujan menjadi air asam (pH rendah) dan air basa/alkali (pH Tinggi).

Gambar Kanan Bawah : Ground Tank merupakan bangunan yang difungsikan untuk menyimpan air hujan di bawah tanah sebagai cadangan air untuk dimanfaatkan ketika musim kemarau.

Bagikan :


# Comments
Posted by Admin Kab. | 20 Apr 2023 | 21:51:16 | Reply

Leave a comment