Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Brebes

Tahun 2025

Sektor

Program

Dipiih

Verifikasi

Progress

100%

Tentang Aplikasi TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) Kab. Brebes

     Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), pada dasarnya berawal dari rasa bertanggung jawab secara personal pada suatu lingkungan dunia usaha, yang muncul dari pribadi-pribadi yang peka kepada sesama. Rasa tersebut timbul dan berkembang sebagai suatu yang harus dilakukan mengingat adanya kesenjangan keadaan sosial ekonomi yang tajam, antara unsur tenaga kerja dengan unsur pemilik dan pengurus dalam dunia usaha tersebut.
     Berangkat dari keadaan tersebut, lahirnya konsep Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang berada pada sasaran kewajiban-kewajiban moral. Dari kewajiban-kewajiban moral yang bergerak antara kesejahteraan pada lingkungan tertentu, menimbulkan pula suatu konsep bahwa yang harus diwujudkan adalah kesejahteraan bersama. Hal ini baru menjangkau pada kesejahteraan bersama pada lingkungan perusahaan masing-masing. Kesejahteraan yang bersifat terbatas, makin meluas yang diikuti oleh gerakan-gerakan yang sama sehingga menjadi suatu konsep positif yang menjadi tanggung jawab institusional.
     Konsep tersebut menjadi sesuatu hal yang berdasarkan kearifan manusia, tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi menjadi kewajiban yang mempunyai tujuan menuju pencapaian kesejahteraan warganegaranya, secara sadar pasti mengatur hal-hal yang berkaitan dengan TJSLP.
     Oleh karena itu begitu pentingnya mewujudkan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.